DISUSUN OLEH :
1. SYAFIRA NABILAH AZZAHRAH 2. MUHAMMAD HAFIZI
BIDANG PENELITI : ILMU KEAGAMAAN ISLAM
NAMA PEMBIMBING : 1. FITRIANI, S.Pd 2. LATIFAH, S.H.I
Tradisi pemakaman dalam air merupakan suatu prosesi pemakaman yang dominan terjadi ketika musim penghujan dan air pasang, pada pemakaman dalam air ini jenazah dimasukan kedalam peti yang bernama peti “Tabala”, kemudian proses penguburannya, yaitu penggalian tanah dilakukan dengan cara menyelam kedalam air. Pemakaman dalam air yang dilakukan masyarakat Nagara, Hulu Sungai Selatan merupakan tradisi yang sudah diwarisi oleh masyarakat setempat dari zaman dahulu kala yang berasal dari keputusan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dalam menyikapi kondisi tempat tinggal masyarakat yang sebagian besar adalah rawa. Bukan tanpa alasan mengapa tradisi ini masih berlanjut hingga sekarang karena ketika musim hujan dan air pasang ketinggian air di daerah rawa naik pada angka 1-2 meter sehingga apabila ada orang yang meninggal harus dikuburkan didalam air. Akulturasi Islam dan budaya dalam tradisi pemakaman dalam air terjadi karena adanya kesatuan yang harmonis antara agama dan budaya, dengan mempertahankan nilai-nilai dan norma yang telah ada, dan mengintegrasikan ajaran agama Islam. Peran Syekh Arsyad Al Banjari sangat penting dalam menghubungkan agama Islam dengan kondisi geografis Nagara, melalui pemakaman dalam air, serta dalam mempromosikan pribumisasi budaya dalam konteks agama. Penggunaan tabala (peti) dalam pemakaman dalam air adalah contoh nyata bagaimana nilai-nilai agama dapat dipadukan dengan kebiasaan lokal untuk tujuan kemaslahatan masyarakat di Nagara. Hasil akulturasi ini telah memberikan kontribusi yang berkelanjutan terhadap tradisi yang telah berlangsung selama berabad-abad, sambil tetap memelihara keseimbangan dalam menjaga identitas budaya mereka sambil mengadaptasi praktik keagamaan yang ada di Nagara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.